Senin, 08 April 2019

PRODI WAJIB MENGISI DATA INOVASI PROGRAM STUDI



Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Penguatan Inovasi, disampaikan kepada seluruh Dekan dan Ketua Program Studi agar segera melakukan inventarisasi dan pendataan terkait dengan inovasi yang dilaksanakan dilingkup program studi masing masing, dengan berkoordinasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Univ. Malahayati.

YANG HARUS DISIAPKAN DI PROGRAM STUDI :






Senin, 01 April 2019

MENGHITUNG EQUIVALENSI WAJIB MENGAJAR PENUH (EWMP)


Diberitahukan kepada seluruh dosen dilingkup Universitas Malahayati, Akademi Keperawatan Malahayati, AKAFARMA Putra Indonesia agar dapat melaksanakan kewajiban mengajar sesuai dengan ketentuan :
"Peraturan Menteri Ristek Dikti no 2 Tahun 2016"
tentang
Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi

Dosen diwajibkan mengajar dengan ketentuan Maksimal mengajar (Equivalensi Wajib Mengajar Penuh = EWMP) dapat dilihat  pada pola perhitungan dibawah ini